Alamak, Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Mencuri Mobil Pikcup, Bikin Malu Institusi
jpnn.com, MERANGIN - Seorang oknum polisi berinisial SR ditangkap warga di Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi karena mencuri satu unit mobil bak terbuka alias pickup.
Dalam menjalankan aksin pencurian itu, SR menggunakan sebuah kunci palsu.
Oleh warga, SR kemudian diserahkan kepada aparat dari Polres Merangin.
"Pelaku oknum Polri yang berinisial SR itu ditangkap warga setelah dikejar usai mencuri mobil warga setempat," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy, saat dikonfirmasi Senin (25/1).
"Kemudian setelah ditangkap diserahkan kepada tim Reskrim Polres Merangin untuk diamankan dan diproses hukum," lanjut Irwan Andy.
Menurut Irwan, SR merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Sarolangun.
SR nekat melakukan aksi pencurian mobil jenis pickup milik warga yang tempat tinggal di BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan pada Minggu (24/1).
Setelah aksinya diketahui oleh warga dan korban, oknum polisi itu mencoba membawa kabur hasil curiannya.
Oknum polisi berinisial SR nekat mencuri mobil pickup milik warga menggunakan kunci palsu.
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah