Alamak, Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Mencuri Mobil Pikcup, Bikin Malu Institusi
jpnn.com, MERANGIN - Seorang oknum polisi berinisial SR ditangkap warga di Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi karena mencuri satu unit mobil bak terbuka alias pickup.
Dalam menjalankan aksin pencurian itu, SR menggunakan sebuah kunci palsu.
Oleh warga, SR kemudian diserahkan kepada aparat dari Polres Merangin.
"Pelaku oknum Polri yang berinisial SR itu ditangkap warga setelah dikejar usai mencuri mobil warga setempat," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy, saat dikonfirmasi Senin (25/1).
"Kemudian setelah ditangkap diserahkan kepada tim Reskrim Polres Merangin untuk diamankan dan diproses hukum," lanjut Irwan Andy.
Menurut Irwan, SR merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Sarolangun.
SR nekat melakukan aksi pencurian mobil jenis pickup milik warga yang tempat tinggal di BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan pada Minggu (24/1).
Setelah aksinya diketahui oleh warga dan korban, oknum polisi itu mencoba membawa kabur hasil curiannya.
Oknum polisi berinisial SR nekat mencuri mobil pickup milik warga menggunakan kunci palsu.
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata