Alamak! Pak Bos Peluk PNS Perempuan di Ruang Kerjanya...Suaminya Ngamuk
Sabtu, 09 Januari 2016 – 09:46 WIB
Dalam laporan polisi, disebutkan bahwa terlapor disangkakan melanggar pasal 289 subs 294 KUH-Pidana tentang perbuatan cabul dan asusila.
BACA: Dituduh Peluk PNS Perempuan, Pak Bos: Aku Hanya Menunjuk Tato di Tangannya
Terpisah, Sekda Kota Siantar Donver Panggabean yang hendak dimintai komentarnya terkait persoalan yang melibatkan bawahannya, yang bersangkutan tidak bersedia mengangkat telepon saat dihubungi. SMS yang dilayangkan pun tak dibalas. (fes/ara)
SIANTAR – Seorang pejabat yang punya posisi tertinggi di Kantor Inspektorat berinisial RDS (56) diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya