Alamak! Pedagang Tempe Peras Pengusaha di Medan
Sabtu, 04 Februari 2017 – 23:50 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Ketika uang diserahkan, keduanya langsung kami tangkap. Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan,” ungkap Hendra.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah kartu pers dan satu buah tanda pengenal LSM Garuda Prambanan Nusantara. Polisi juga menyita uang tunai Rp100 Ribu. (ring)
Seorang pedagang tempe di Medan, Sumatera Utara, ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm