Alamak! Pelanggar PSBB di Jakarta Sudah Capai 32 Ribu Orang
Minggu, 26 April 2020 – 15:44 WIB

Titik pemeriksaan atau check point penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Selain itu, masyarakat yang melakukan perkumpulan jumlahnya lebih dari lima orang, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran PSBB. (cuy/jpnn)
Para pelanggar PSBB Jakarta itu hanya diberikan surat peringatan oleh polisi untuk tidak mengulang perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa