Alamak! Pelanggar PSBB di Jakarta Sudah Capai 32 Ribu Orang
Minggu, 26 April 2020 – 15:44 WIB
Selain itu, masyarakat yang melakukan perkumpulan jumlahnya lebih dari lima orang, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran PSBB. (cuy/jpnn)
Para pelanggar PSBB Jakarta itu hanya diberikan surat peringatan oleh polisi untuk tidak mengulang perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba