Alamak... Pengusaha Ini Tertipu Investasi Bodong, Rp 28 Miliar Raib
Kata Bd, marketing dari Brent Securities pernah menunjukkan bukti izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga dia yakin Brent Securities aman dan resmi. Apalagi Brent Securities menawarkan bunga yang cukup menggiurkan, yakni 12-14 persen per bulan. "Tapi ternyata kami ditipu. Berkali-kali kami hanya dapat cek kosong," kata Bd dengan nada kesal.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, M Ali Akbar, mengatakan kasus penipuan tersebut sidah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara tahap II. “Iya ini tahap II pelimpahan tersangka dan berkas dari Mapolresta Barelang,” kata M Ali.
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Kepri mengatakan terus mewanti-wanti supaya warga tak terjebak dalam investasi bodong. Jika ragu, warga bisa mengecek legalitas perusahaan yang menawarkan produk investasi ke layanan pusat invormasi OJK di nomor 1500655.
"Kami harap masyarakat dapat berhati-hati dengan produk-produk investasi yang ditawarkan. Jangan tergoda dengan keuntungan besar yang ditawarkan," kata Kepala OJK Kepri, Wahyu Mardiansyah, beberapa waktu lalu. (eja)
BATAM - Para pengusaha Batam korban penipuan investasi bodong ramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (25/6). Pasalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri