Alamak... PNS Ini Bayar Kekurangan Biaya Nginap di Hotel dengan Dolar Palsu
jpnn.com - KARIMUN - Anggota Buser Polres Karimun menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Karimun, Zulkefli yang bertugas di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Dirinya diduga terlibat peredaran uang palsu dalam bentuk pecahan 100 dolar Amerika Serikat.
"Penangkapan oknum PNS berinisial ZL (Zulkefli, red) berawal dari adanya laporan pihak Hotel Satria kepada anggota Polres Karimun pada 15 Juni 2015. Yakni, membayar kekurangan uang setelah menikmati fasilitas di sana dengan dolar AS palsu," ujar Kapolres Karimun, AKBP I Made Sukawijaya, kemarin (29/6).
Apalagi, korban menyebutkan nama pelaku. Informasi ini langsung ditindaklanjuti, dan polisi langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil menangkap Zulfkefli di restoran Karimun Oke beserta barang bukti uang dolar palsu.
Saat dilakukan penangkapan, kata Kapolres, tersangka tidak melawan dan ketika diinterogasi petugas mengaku telah mengedarkan uang palsu dalam bentuk dollar AS. Kemudian, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan kembali ditemukan barang bukti dollar AS palsu. Tersangka mengaku uang tersebut diperoleh dari seorang pria yang baru dikenalnya dari Jakarta.
"Dari tangan tersangka ZL disita barang bukti sebanyak 825 lembar uang dolar AS palsu yang semuanya pecahan 100 dolar atau jika di kurskan ke Rupiah mencapai Rp 1 miliar lebih," ujarnya.
Kemudian, dari hasil pengembangan yang dilakukan, pelaku mengatakan yang memberikan uang palsu seorang pria berinisial AG. Dan pengakuan tersangka, AG berada di Karimun dan menginap di Hotel Century. Tak membuang waktu polisi malam itu, juga pukul 21.00 WIB langsung bergerak menunu Hotel Century tempat tersangka AG tinggal selama di Karimun," paparnya.
Dikatakan Kapolres, AG mengaku jika memang dia yang membawa uang dolar AS palsu tersebut dari Jaklarta ke Tanjungbalai Karimun. Untuk menghindari pemeriksaan atau agar tidak ketahuan, maka ditempuh jalur darat dari Jakarta sampai ke Pekanbaru.
Kemudian, baru ke Tanjungbalai Karimun. Polisi juga sudah melakukan penmgembangan ke tempat tinggal tersangka AG yang berada di Aparatemen Sudirman Park tower A. Ketika polisi sampai ke apartemen tersbeut hanya ada adik tersangka.
"Adik tersangka mengaku memang menemukan uang palsu, namun sudah dibuang ke tempat sampah. Jadi, hasil pengembangan semenmtara ini tersangka hany ada dua. Dan, untuk diketahui ZL memiliki uang dolar AS palsu ini tujuannya untuk bermain minyak (kencing, red) di daerah outer of port limit (OPL). Karena, uang tersebut digunakan di tengah laut untuk pembelian minyak sudah tentu tidak ada alat pendeteksi," katanya.
Sementara itu, tersangka Zulkefli kepada koran ini mengaku jika dia hanya diminta oleh Agustinus untuk memegang uang tersebut. "Mekmang awalnya akan menggunakan uang tersebut untuk membeli minyak di daerah perairan OPL.
KARIMUN - Anggota Buser Polres Karimun menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Karimun, Zulkefli yang bertugas di Dinas Kelautan dan
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom