Alamak, Polisi Terpaksa Mengembalikan 34 Ribu Motor yang Sudah Disita
Selasa, 05 Mei 2020 – 15:59 WIB
Polisi menyatakan, bahwa kendaraan yang disita itu akan dilepaskan setelah pemiliki membayar denda ke pengadilan. Namun, kebijakan itu mendapatkan kecaman banyak warga dari berbagai daerah.
Sebab menurut pengakuan warga, banyak motor yang disita berada dekat dengan kediaman mereka. Warga pun saat penyitaan telah membeberkan alasannya untuk keluar karena kepentingan mendesak. (mg9/jpnn)
Pelepasan ribuan motor yang disita kepolisian sudah dilakukan beberapa hari terakhir ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Operasi Patuh Musi 2023 Dimulai, Hindari Pelanggaran Ini Jika Tidak Ingin Ditilang Polisi
- Enggak Terima Ditilang, Pelajar Pukuli Polisi
- Di Acara Imlek, Jokowi Ungkap Alasan Mengapa Tidak Lockdown, Lalu Bahas Rekening Orang
- Korut Berlakukan Lockdown 5 Hari di Pyongyang, karena Covid-19 Lagi?
- Ranking Antipiretik