Alamak! Sehari, 46 Sidang Perceraian di Pengadilan Agama
![Alamak! Sehari, 46 Sidang Perceraian di Pengadilan Agama](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160211_011157/011157_977850_Palu_Besar._Foto_Pixabay.com.jpg)
jpnn.com - SEKUPANG - Banyaknya pasangan yang mengajukan gugatan perceraian pada awal Januari ini, dipicu berbagai penyebab. Faktor ekonomi masih dan hadirnya orang ketiga masih menjadi penyebab utama banyaknya kasus perceraian.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Batam, Badrianus mengatakan, kemarin (10/2) saja pengadilan menggelar 46 sidang perceraian. Padahal biasanya hanya 30 hingga 35 sidang.
"Banyak yang sidang hari ini," kata Badrianus, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Kamis.
Karena banyaknya kasus perceraian, PA Batam membuka ruangan khusus yang berdekatan dengan ruangan sidang. Hal ini bertujuan untuk membantu pasangan yang untuk berkonsultasi.
"Kita sengaja buka ruangan di depan. Alasannya karena banyak pasangan yang datang mulai dari berkonsultasi, hingga menanyakan prosedur perceraian," jelasnya.
Data terakhir menyebutkan sebanyak 255 gugatan perceraian yang terdaftar di PA Batam.
Dikatakan Badrianus, gugatan yang masuk kebanyakan diajukan oleh pihak wanita.
SN, 37, warga asal Batuaji menuturkan alasan bercerai karena suaminya sudah tidak memberikan nafkah untuk keluarganya. "Dia jarang kasih uang. Selain itu juga sering main tangan, " kata dia.
SEKUPANG - Banyaknya pasangan yang mengajukan gugatan perceraian pada awal Januari ini, dipicu berbagai penyebab. Faktor ekonomi masih dan
- Jadi Tersangka, Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi Ditahan
- Nelayan Hilang Setelah Terjatuh dari Perahu di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Bergerak
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Transformasi Kota Cilegon di Bawah Kepemimpinan Helldy
- Legislator Banten Laporkan Eks Pj Gubernur ke KPK
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah