Alamak, Suara Prabowo - Sandi di TPS Amien Rais Cuma Sebegini
jpnn.com, SLEMAN - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 123 Kelurahan Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang menjadi lokasi Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menggunakan hak pilihnya, Rabu (17/4) telah selesai menghitung surat suara Pilpres 2019. Hasilnya, duet Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) berjaya di lokasi Amien mencoblos.
Petugas KPPS TPS 123 Kelurahan Condongcatur Chitmatul Huda mengungkapkan, Prabowo - Sandi kalah telak. “Seperti itu hasilnya,” ujarnya usai memimpin penghitungan surat suara Pilpres 2019.
Berdasar rekapitulasi di TPS tersebut, Jokowi - Ma’ruf meraih 158 suara. Adapun Prabowo - Sandi meraih 80 suara.
“Hasil penghitungan sesuai (dengan surat suara yang digunakan),” katanya. Baca juga: Jokowi - Ma'ruf Rajai Quick Count Berbagai Lembaga Survei
Huda menjelaskan, ada 240 surat suara yang digunakan untuk coblosan di TPS 123 Concongcatur. Namun, ada dua surat suara yang dinyatakan tidak sah.
“Satunya karena dicoblos dua-duanya. Satunya dicoblos di luar gambar,” katanya.
Baca juga: Prabowo Sudah Punya Hitungan Kemenangan, Yakin Suaranya Tembus 63 Persen
Sebelumnya Amien Rais pada pagi tadi menggunakan hak pilihnya di TPS itu. Seusai mencoblos, pentolan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi itu meyakini jagonya di Pilpres 2019 bakal menang.
TPS 123 Kelurahan Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta tempat Amien Rais menggunakan hak pilihnya telah menuntaskan penghitungan surat suara Pilpres 2019.
- Faisal Basri
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Fadel Muhammad: Silaturahmi Kebangsaan Mengisyaratkan Amendemen UUD Sebuah Keniscayaan
- PDIP Tak Setuju Pemilihan Melalui MPR, Hasto Singgung Pidato Megawati Pas Rakernas
- Amien Rais Setuju Presiden Dipilih MPR Lagi, Irwan Demokrat Merespons Begini
- Ini Alasan Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi dan Presiden Kembali Dipilih MPR