Alamak... Ternyata Politikus PDIP dan Gerindra Itu Ditangkap BNN di Kantor

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional memutuskan dua anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra, Effendi dan Fathur Rozi harus menjalani rehabilitasi. Sementara itu, anggota DPRD Bangkalan dari PDIP M. Husni Syakur hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Surabaya. Ya, ketiga polikus ini terjaring razia BNN Kabupaten Bangkalan di saat asik menikmati hiburan malam di salah satu diskotek di Surabaya, beberapa waktu lalu.
Ternyata, berdasarkan informasi yang dihimpun jpnn.com dari BNN, lokasi diskotek tempat tiga politikus tertangkap adalak Kantor. Kantor adalah satu diskotek terbesar di Surabaya.
Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan bahwa saat menangani kasus ini, BNN Kabupaten Bangkalan mendapatkan intervensi dari sejumlah pihak.
“Ada tekanan dari pihak luar agar anggota DPRD itu dirawat jalan. Kemungkinan pihak yang menekan justru dari diskotiknya,” ujar Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi di Jakarta, Jumat (28/8).
Meski ada tekanan dari luar, kata Slamet, pihak BNN akan tetap menolaknya. BNN, imbuh Slamet, masih menunggu hasil assessment terhadap dua anggota DPRD itu. Hasil assessment bisa berupa rehabilitasi dengan rawat inap atau rawat jalan.
“Tergantung hasil assesmentnya dulu, makanya Kepala BNNK tidak mau ada tekanan-tekanan seperti itu,” imbuhnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional memutuskan dua anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra, Effendi dan Fathur Rozi harus menjalani rehabilitasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan