Alamak... Tersangka Pencuri Cekik Polisi Lalu Bajak Mobil Patroli yang Membawanya
Rabu, 06 Mei 2015 – 05:25 WIB
"SD hingga kini masih kita kejar. Dia dapat dijerat dengan pasal 363 junto 353 KUHP tentang percobaan pencurian. Sementara Aipda Dedy sudah melapor secara resmi ke Polresta Pontianak tentang perampasan dan penganiayaan terhadap dirinya oleh SD," pungkas Sugiono. (ade/ray/jpnn)
PONTIANAK - Sungguh ini bukan film laga Hollywood. Ini cerita heroiknya seorang anggota polisi menumpas kejahatan malah berbalik jadi korban penjahat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung