Alamak! Tunggakan BPJS Kesehatan di Depok Capai Rp 9 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay merasa prihatin membaca surat pemberitahuan Lurah Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok Zainal Arifin soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan warganya di satu kelurahan yang mencapai Rp 9 miliar.
Saleh mengatakan, tunggakan sebesar itu tentu tidak mudah diselesaikan. Apalagi tunggakannya itu kemungkinan menyebar di sebagian besar masyarakat.
"Munculnya tunggakan seperti ini bukanlah hanya kesalahan warga masyarakat, tetapi bisa juga karena petugas BPJS Kesehatan," ucap Saleh kepada JPNN, Rabu (11/9).
Menurutnya, petugas BPJS Kesehatan dinilai tidak berhasil melakukan penarikan iuran dengan baik.
Padahal, salah satu kunci keberhasilan pelayanan kesehatan itu sangat tergantung pada ketersediaan dana.
Untuk itu, Saleh mendesak agar BPJS Kesehatan merilis besarnya jumlah tunggakan masyarakat secara nasional.
Ini penting sekali agar semua pihak dapat melihat persoalan ini secara baik. Dengan begitu, diharapkan akan ada saran dan masukan yang baik untuk menyelesaikannya.
“Jangan sampai ada kesan bahwa BPJS Kesehatan itu tidak bisa menagih iuran masyarakat. Selama ini ada pemahaman bahwa setiap kekurangan pembiayaan dan defisit selalu ditalangi oleh pemerintah. Pandangan seperti ini tidak baik dan tidak tepat," ucap," ucap wasekjen DPP PAN itu.
Masyarakat perlu diimbau agar membayar iuran BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban masing-masing.
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS