Alamak, Ulah Guru Ini Memalukan, Nih Tampangnya
jpnn.com, SUKABUMI - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Oknum guru berinisial DP itu menjadi pecandu sekaligus memiliki ganja.
"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti daun ganja kering seberat 46 gram, satu bungkus kertas papir, satu unit handphone, dan sebilah belati," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawiputra, Senin (4/10).
Menurut Dedy, DP mendapatkan ganja dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas Satnarkoba Polres Sukabumi.
Polisi hingga saat ini masih mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis ganja yang menjerat oknum guru tersebut.
Selain itu, ternyata tersangka merupakan ASN dan masih aktif mengajar mata pelajaran kelas IV di salah satu SD negeri di Kecamatan Surade.
Ulah DP menjadi pecandu ganja sangat disayangkan apalagi profesinya sebagai guru.
Dari hasil penyidikan, tersangka sudah lama mengonsumsi ganja dan murni pengguna.
Ulah oknum ASN yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD) ini sangat memalukan.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah