Alamak, Ulah Guru Ini Memalukan, Nih Tampangnya
jpnn.com, SUKABUMI - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Oknum guru berinisial DP itu menjadi pecandu sekaligus memiliki ganja.
"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti daun ganja kering seberat 46 gram, satu bungkus kertas papir, satu unit handphone, dan sebilah belati," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawiputra, Senin (4/10).
Menurut Dedy, DP mendapatkan ganja dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas Satnarkoba Polres Sukabumi.
Polisi hingga saat ini masih mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis ganja yang menjerat oknum guru tersebut.
Selain itu, ternyata tersangka merupakan ASN dan masih aktif mengajar mata pelajaran kelas IV di salah satu SD negeri di Kecamatan Surade.
Ulah DP menjadi pecandu ganja sangat disayangkan apalagi profesinya sebagai guru.
Dari hasil penyidikan, tersangka sudah lama mengonsumsi ganja dan murni pengguna.
Ulah oknum ASN yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD) ini sangat memalukan.
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- 5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat