Alamak!.. Wanita Melahirkan Dalam Pesawat Itu Didenda Rp450 Juta
jpnn.com - TAIPEI - China Airlines memastikan bakal menuntut wanita asal Taiwan yang bersalin di dalam pesawat ketika dalam penerbangan dari Taipe ke Amerika Serikat (AS).
Pasalnya, wanita yang tidak dikenal itu, sebelumnya mencoba untuk melahirkan di AS dengan menaiki penerbangan dengan cara menutupi kehamilannya dari petugas penerbangan.
Wanita itu juga dituduh sudah merasakan kesakitan untuk bersalin saat menaiki pesawat tapi mendiamkannya.
Akibat tindakan nekad tersebut, wanita itu melahirkan di dalam pesawat sehingga menyebabkan penerbangan terpaksa diarahkan ke Alaska untuk membuat pendaratan darurat.
Setelah melanggar perintah terbang bagi wanita hamil melebihi 32 minggu, korban akan dibebankan tagihan biaya pendaratan darurat di Alaska.
Perusahaan penerbangan tersebut ingin wanita itu menanggung segala biaya pendaratan di Alaska. Biaya itu diperkirakan mencapai 33.000 dolar AS atau setara Rp450 juta dan harus dibayar dengan segera.(ray/jpnn)
TAIPEI - China Airlines memastikan bakal menuntut wanita asal Taiwan yang bersalin di dalam pesawat ketika dalam penerbangan dari Taipe ke Amerika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer