Alamak...Ribuan PNS Gadaikan SK

Alamak...Ribuan PNS Gadaikan SK
PNS. dok.JPG

Sebab, hanya dengan menggadaikan SK pengangkatan, setiap PNS bisa mengajukan kredit sampai Rp 300 juta dengan waktu pengembalian maksimal 20 tahun.

"Mayoritas pinjaman berkisar Rp 100 juta sampai Rp 200 juta," sebutnya. (ary/c11/end/jpnn)


Sebanyak 6.268 orang di antara 8.533 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung kini terlilit utang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News