Alamak...Ribuan PNS Gadaikan SK
Selasa, 25 April 2017 – 09:42 WIB

PNS. dok.JPG
Sebab, hanya dengan menggadaikan SK pengangkatan, setiap PNS bisa mengajukan kredit sampai Rp 300 juta dengan waktu pengembalian maksimal 20 tahun.
"Mayoritas pinjaman berkisar Rp 100 juta sampai Rp 200 juta," sebutnya. (ary/c11/end/jpnn)
Sebanyak 6.268 orang di antara 8.533 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung kini terlilit utang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya