Alamat Rekanan DPRD Ternyata Fiktif
Senin, 05 Oktober 2009 – 20:47 WIB

Alamat Rekanan DPRD Ternyata Fiktif
Saat disinggung apakah Kejagung juga sudah menjadwalkan anggota dewan untuk dimintai keterangan, dengan diplomatis Didiek menyebut semua tergantung pada perkembangan kasusnya. “Apakah nantinya anggota dewan akan diperiksa atau tidak, tergantung hasil penyidikan dari para saksi,” ucapnya.
Baca Juga:
Kasus itu bermula pada 2008 lalu. DPRD DKI Jakarta membuat proyek kajian penelitian program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat. Menurut Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur itu, dugaan korupsi tersebut muncul setelah diketahui ada anggaran suatu proyek, namun proyek itu tidak diplot dan diajukan oleh panitia anggaran Pemda DKI Jakarta. Lalu sekretariat dewan DPRD DKI Jakarta menyusun kepanitiaan dimana AHR ditunjuk sebagai ketua sekaligus PPK. Namun, proyek itu tidak kunjung dimulai, sementara uang Rp 27,5 miliar itu sudah dikucurkan. (viv/JPNN)
JAKARTA – Tim penyidik Jampisdus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di DPRD DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi