Alamat Rekanan DPRD Ternyata Fiktif
Senin, 05 Oktober 2009 – 20:47 WIB
![Alamat Rekanan DPRD Ternyata Fiktif](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Alamat Rekanan DPRD Ternyata Fiktif
Saat disinggung apakah Kejagung juga sudah menjadwalkan anggota dewan untuk dimintai keterangan, dengan diplomatis Didiek menyebut semua tergantung pada perkembangan kasusnya. “Apakah nantinya anggota dewan akan diperiksa atau tidak, tergantung hasil penyidikan dari para saksi,” ucapnya.
Baca Juga:
Kasus itu bermula pada 2008 lalu. DPRD DKI Jakarta membuat proyek kajian penelitian program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat. Menurut Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur itu, dugaan korupsi tersebut muncul setelah diketahui ada anggaran suatu proyek, namun proyek itu tidak diplot dan diajukan oleh panitia anggaran Pemda DKI Jakarta. Lalu sekretariat dewan DPRD DKI Jakarta menyusun kepanitiaan dimana AHR ditunjuk sebagai ketua sekaligus PPK. Namun, proyek itu tidak kunjung dimulai, sementara uang Rp 27,5 miliar itu sudah dikucurkan. (viv/JPNN)
JAKARTA – Tim penyidik Jampisdus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di DPRD DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan