Alami Gangguan Mental, Proses Hukum Mbak MA yang Begituan di Halte Bus Tetap Berjalan?

Alami Gangguan Mental, Proses Hukum Mbak MA yang Begituan di Halte Bus Tetap Berjalan?
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (2/2). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

Diketahui, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jktinformasi, tampak sejoli yang memakai baju hitam melakukan adegan mesum di dalam halte bus.

Adapun dalam video, sejoli itu melakukan mesum di saat sejumlah pengendara motor masih banyak yang melintasi halte tersebut.

"Pak, di hotel saja, pak, di hotel, jangan di situ," teriak perekam video kepada sejoli itu.

BACA JUGA: Berita Duka: Julianto Meninggal Dunia

Terkait hal tersebut, polisi langsung turun tangan hingga akhirnya dapat menangkap salah satu pelaku itu. (cr1/jpnn)

Apakah MA, pelaku tindak asusila di muka umum tetap akan ditahan meski positif alami gangguan mental? simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News