Alami Gangguan Mental, Proses Hukum Mbak MA yang Begituan di Halte Bus Tetap Berjalan?
Selasa, 02 Februari 2021 – 20:41 WIB

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (2/2). Foto: ANTARA/Livia Kristianti
Diketahui, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jktinformasi, tampak sejoli yang memakai baju hitam melakukan adegan mesum di dalam halte bus.
Adapun dalam video, sejoli itu melakukan mesum di saat sejumlah pengendara motor masih banyak yang melintasi halte tersebut.
"Pak, di hotel saja, pak, di hotel, jangan di situ," teriak perekam video kepada sejoli itu.
BACA JUGA: Berita Duka: Julianto Meninggal Dunia
Terkait hal tersebut, polisi langsung turun tangan hingga akhirnya dapat menangkap salah satu pelaku itu. (cr1/jpnn)
Apakah MA, pelaku tindak asusila di muka umum tetap akan ditahan meski positif alami gangguan mental? simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Tegas! PKS Bakal Menjatuhkan Sanksi kepada Kader yang Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual
- Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Asusila Santri Laki-Laki di Bukittinggi