Alarm Motor Berbunyi, Dua Pelaku Curanmor tak Berkutik saat Bertemu Petugas Patroli
jpnn.com, JAKARTA - Dua pelaku pencurian kenceraan bermotor berinisial JA, 34, dan IM, 21, ditangkap polisi saat beraksi di Jalan Bangka Raya, Mampang, Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal saat hendak mencuri sepeda motor di Jalan Bangka Raya.
Namun, aksinya itu tak berjalan mulus lantaran saat salah satu pelaku hendak membongkar lubang kunci motor dengan letter T, alarm motor tersebut langsung berbunyi dengan kencang.
"Aksi kedua pelaku akhirnya diketahui warga sekitar, keduanya berusaha kabur tetapi petugas yang sedang berpatroli dan warga berhasil meringkusnya," ungkpanya kepada wartawan, Selasa (27/10).
Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Mampang.
BACA JUGA: Beredar Surat Atas Nama Gubsu Minta Uang ke Perusahaan, Edy Rahmayadi Bilang Begini
Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Dua pelaku pencurian kenceraan bermotor berinisial JA, 34, dan IM, 21, ditangkap polisi saat beraksi di Jalan Bangka Raya, Mampang, Prapatan, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- Sambut Natal, Touring Bela Negara Series Santuni Panti Asuhan di Jakarta Selatan