Alasan Anies Baswedan Terapkan PSBB Ketat di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin, 14 September.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, alasan pihaknya kembali berlakukan PSBB ketat ialah karena melonjaknya jumlah kasus Covid-19 di Jakarta.
Selain itu, jumlah tempat tidur khusus pasien Covid-19 diperkirakan akan penuh apabila kasus kian melonjak.
"Saat ini Jakarta memiliki 4.053 tempat tidur isolasi khusus Covid-19, per kemarin menjadi 77 persen terpakai," kata Anies dalam konferensi pers, Rabu (9/9).
"Dan bila ini berjalan terus tidak ada pengereman, dari data, tanggal 17 September tempat tidur diisolasi akan penuh dan tidak bisa menampung (pasien) Covid-19 lagi," sambung suami dari Fery Farhati itu.
Saat ini kapasitas tempat tidur khusus pasien Covid-19 di ruang ICU hanya tersisa 528 unit.
Apabila jumlah kasus Covid-19 makin melonjak, maka tempat tidur di ruang ICU diprediksi akan penuh pada 15 September.
"Di sini kapasitas ICU 528 tempat tidur, bila kenaikan berjalan terus, tren naik terus maka 15 September akan penuh," ujar Anies.
PSBB Jakarta kali ini bakal mirip dengan yang pernah diterapkan di awal pandemi Covid-19.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah