Alasan Antar ke Rumah Paman, Guru Honorer Cabuli Pelajar
Tersangka Dilepas Setelah Laporan Dicabut
Senin, 04 Februari 2013 – 17:49 WIB
PASARWAJO - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 1 Siompu Barat, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara terhadap salah seorang siswa SMPN 2 Siompu Barat, LS (inisial) yang masih berusia 13 tahun berakhir damai. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai guru honorer, Jamaluddin (41) dibebaskan pihak kepolisian setelah sebelumnya ditangkap pihak kepolisian setelah mendapat laporan tuduhan pencabulan dari pihak korban. Sebelumnya Kapolsek Siompu Barat menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan pihak keluarga korban terkait dugaan perbuatan tidak senonoh (pelecehan seksual) oleh oknum guru tersebut pada Minggu malam (22/1) sekira pukul 20.00 Wita.
Kapolsek Siompu Barat, Ipda Salimin yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut menjelaskan pada Jumat (1/1) pihak keluarga korban memilih mencabut laporannya dengan alasan masalah tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan. Pertimbangannya, pelaku dengan korban masih memiliki hubungan keluarga dekat.
Baca Juga:
"Kami hanya sebatas memfasilitasi kedua pihak, setelah pihak korban, masalah ini kami juga sudah kordinasikan dengan kapolres sebagai pimpinan kami," tutur Salimin seperti yang dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Senin (4/2).
Baca Juga:
PASARWAJO - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 1 Siompu Barat, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara terhadap salah
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi