Alasan Belum Baca, Utut Ogah Tanggapi Laporan BPK
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto enggan berkomentar mengenai namanya yang disebut dalam hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang. Alasannya, hingga saat ini ia belum menerima laporan BPK.
"Auditnya belum terima. Kalau belum menerima tapi sudah komentar kan enggak pas yah," kata Utut di DPR, Jakarta, Senin (26/8).
Utut mengaku harus membaca dulu laporan BPK yang mencantukan 15 nama anggota dewan termasuk di dalamnya yang menyebutkan namanya.
"Saya harus baca dulu. Khusus saya, ini sikap saya terbawa dari kecil. Sikap seksama," katanya.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan soal mekanisme pembahasan anggaran di Komisi X DPR. Menurut dia, panitia kerja tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak anggaran. Keputusan kata Utut, tetap berada di komisi.
Laporan BPK terhadap pengerjaan proyek Hambalang menyebut 15 inisial nama anggota DPR yang meloloskan pengucuran dana ratusan miliar proyek Hambalang tanpa proses semestinya. Kelimabelas inisial anggota DPR dimaksud adalah MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, MI, JA, UA, MI, EHP, MY, MHD, dan HLS. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto enggan berkomentar mengenai namanya yang disebut dalam hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap