Alasan BI Menetapkan Suku Bunga Acuan 6 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuannya atau BI rate sebesar 6 persen.
Hal itu diputuskan lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Desember 2023.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga deposit facility dipertahankan sebesar 5,25 persen, dan suku bunga lending facility juga tetap sebesar 6,75 persen.
"Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI rate pada level 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah," kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Desember 2023 di Jakarta, Kamis (22/12).
Menurut Perry, keputusan tersebut dilakukan untuk mendukung langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024.
Perry menjelaskan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurutnya, kebijakan longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
BI pun terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuannya atau BI rate sebesar 6 persen.
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM