Alasan Bupati Bogor Belum Mau Menerapkan Tatanan Normal Baru
jpnn.com, CIBINONG - Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan bahwa Kabupaten Bogor belum berencana menerapkan normal baru. Alasannya, karena angka reproduksi efektif (Rt) di wilayahnya belakangan meningkat dari 1,2 poin menjadi 1,8 poin.
"Terakhir (angka Rt) masih di atas satu poin, 1,8 poin, masih jauh. Makannya kita adakan tes (COVID-19) masif," ujar Ade Yasin usai meninjau tes cepat COVID-19 secara massal di Pasar Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (17/6).
Menurutnya, kondisi tersebut berimbas pada kemungkinan diperpanjangnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kabupaten Bogor yang dijadwalkan berakhir pada 2 Juli 2020.
"PSBB atau tidak yang jelas kita sudah lakukan pembatasan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Konsekuensi lain yang harus diterima masyarakat Kabupaten Bogor jika angka Rt Kabupaten Bogor masih di atas angka 1 poin, yaitu kembali melalui masa PSBB tapi tanpa ada bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, karena anggarannya hanya cukup hingga bulan Juli 2020.
"Ya, memang kemampuan kita sampai Juli. Kita sedang pikirkan mudah-mudahan pandemi cepet berakhir," terang Ade Yasin.
Pasalnya, Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Bogor tahun ini sudah digelembungkan hingga 24 kali lipat atau menjadi Rp477,03 miliar dari sebelumnya yang hanya Rp20 miliar demi menangani dampak pandemi COVID-19.
Anggaran itu dibagi untuk penanganan COVID-19 senilai Rp384, 07 miliar lebih dan sisanya, Rp92,96 miliar dialokasikan untuk penanganan pascabencana longsor dan banjir di wilayah barat Kabupaten Bogor yang terjadi pada awal Januari 2020.
Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan bahwa Kabupaten Bogor belum berencana menerapkan normal baru.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya