Alasan Bupati Bogor Belum Mau Menerapkan Tatanan Normal Baru
Rabu, 17 Juni 2020 – 19:50 WIB

Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor
Seperti diketahui, berdasarkan ketetapan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sebuah wilayah belum bisa melaksanakan fase normal baru jika angka reproduksi efektifnya masih 1 poin.
Baca Juga:
Di samping itu, masih tersisa lima kecamatan di Kabupaten Bogor Jawa Barat yang menjadi wilayah berisiko tinggi penularan virus corona COVID-19, yakni Gunung Putri, Cileungsi, Bojonggede, Cibinong dan Tajur Halang.
Kemudian, ada sebanyak 28 kecamatan berisiko sedang, dan tujuh kecamatan berisiko rendah yaitu Tanjungsari, Tenjo, Tenjolaya, Sukamakmur, Sukajaya, Cijeruk dan Jasinga. (antara/jpnn)
Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan bahwa Kabupaten Bogor belum berencana menerapkan normal baru.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah