Alasan Capim KPK Sigit Danang Joyo Setuju Ada Dewan Pengawas
Kamis, 12 September 2019 – 00:22 WIB
"Kalau masuk dalam integrated criminal justice system dan menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan, ini menjadi tantangan nantinya," katanya.
Sigit mencontohkan di Prancis, ada lembaga pengawas independen untuk mengawasi lembaga yang melakukan penyadapan yang dipilih oleh Presiden dalam jangka waktu 6 tahun namun izinnya melalui pengadilan (Imam B/ant/jpnn)
Capim KPK Sigit Danang Joyo mengatakan, pengawasan di KPK, terutama untuk etik, masih sangat rendah karena levelnya hanya setingkat eselon II.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- PBHI Berikan Sejumlah Catatan Untuk Capim KPK Ida Budhiati
- Jokowi Terima Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK