Alasan Cari Batu Akik, Dua Pencuri Motor Diringkus
Sabtu, 28 Maret 2015 – 18:18 WIB

Alasan Cari Batu Akik, Dua Pencuri Motor Diringkus
Selesai ditangkap, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lembahmelintang. Kepada petugas, tersangka Sarjan mengaku telah mencuri motor sebanyak enam TKP. Di antaranya, empat TKP di Rantaubarangin, Provinsi Riau, satu TKP di Kotobuyung, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Terakhir di Situak Kenagarian Ujunggading, Kecamatan Lembahmelintang.
“Kalau tersangka Sarja sudah 6 TKP melakukan aksinya. Sedangkan Eki Jondra baru kali ini mencuri. Tersangka itu akan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Ismet. (roy/wni/jos/jpnn)
PASBAR- Dua orang pencuri kendaraan bermotor berhasil ditangkap masyarakat bersama polisi dan tentara di Jalan Danau Indah Kenagarian Ujunggading,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar