Alasan Foto Copy, Ambil Ijazah Bayar Rp 500 Ribu
Kamis, 06 Juni 2013 – 04:53 WIB
SORONG - Kepala SMPN 1 Sorong, Papua Barat, Melkisedek Mambiauw mengakui telah mewajibkan siswa yang lulus harus membayar Rp 500 ribu jika mau mengambil ijazahnya. Menurutnya, pembayaran itu dibebankan sebagai sumbangan pembangunan sekolah.
Melkisedek menjelaskan selain sumbangan pembangunan sekolah, Rp 500 ribu itu sudah termasuk biaya foto copy legalisir ijazah, rapor, pembuatan surat kelakuan baik, map dan beberapa yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi siswa.
Baca Juga:
"Yang 150 ribu itu untuk fotokopi ijazah, rapor, pembuatan surat kelakuan baik, map dan tetek bengek yang lainya yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi siswa itu sendiri. Sehingga jika ditambahkan dengan jumlah yang 350 ribu, maka jadi 500 ribu,” katanya Melkisedek menanggapi keluhan dari orang tua siswa
Uang Rp 350 ribu kata dia merupakan sumbangan pembangunan sekolah khusus untuk siswa kelas III yang sudah diprogramkan sejak tahun 2010.
SORONG - Kepala SMPN 1 Sorong, Papua Barat, Melkisedek Mambiauw mengakui telah mewajibkan siswa yang lulus harus membayar Rp 500 ribu jika mau mengambil
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas