Alasan Foto Copy, Ambil Ijazah Bayar Rp 500 Ribu
Kamis, 06 Juni 2013 – 04:53 WIB
SORONG - Kepala SMPN 1 Sorong, Papua Barat, Melkisedek Mambiauw mengakui telah mewajibkan siswa yang lulus harus membayar Rp 500 ribu jika mau mengambil ijazahnya. Menurutnya, pembayaran itu dibebankan sebagai sumbangan pembangunan sekolah.
Melkisedek menjelaskan selain sumbangan pembangunan sekolah, Rp 500 ribu itu sudah termasuk biaya foto copy legalisir ijazah, rapor, pembuatan surat kelakuan baik, map dan beberapa yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi siswa.
Baca Juga:
"Yang 150 ribu itu untuk fotokopi ijazah, rapor, pembuatan surat kelakuan baik, map dan tetek bengek yang lainya yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi siswa itu sendiri. Sehingga jika ditambahkan dengan jumlah yang 350 ribu, maka jadi 500 ribu,” katanya Melkisedek menanggapi keluhan dari orang tua siswa
Uang Rp 350 ribu kata dia merupakan sumbangan pembangunan sekolah khusus untuk siswa kelas III yang sudah diprogramkan sejak tahun 2010.
SORONG - Kepala SMPN 1 Sorong, Papua Barat, Melkisedek Mambiauw mengakui telah mewajibkan siswa yang lulus harus membayar Rp 500 ribu jika mau mengambil
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-65, Untar Luncurkan Prodi Baru Perkuat Langkah Menuju Universitas Kelas Dunia
- Pohon Soekarno dan Bodhi Hiasi Ruang Terbuka Hijau di Universitas Atma Jaya
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- Universitas Bhayangkara Gelar Acara Wisuda, Captain Marcellus Hakeng Raih Penghargaan Tertinggi
- Program IRN Kembali Dibuka, Mahasiswa S1 Bisa Dapat Dana Riset
- Gempa 2006 dan Ancaman Megathrust Jadi Alasan SDN 3 Imogiri Menyeriusi Program SPAB