Alasan Grace & Tsamara Jagokan Mahfud Jadi Cawapres Jokowi

Alasan Grace & Tsamara Jagokan Mahfud Jadi Cawapres Jokowi
Ketua Umum PSI Grace Natalie. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beberapa waktu lalu menggelar polling online untuk menjajaki pendapat publik tentang bakal calon wakil presiden (cawapres) yang tepat untuk mendampingi Joko Widodo di Pemilu 2019. Hasilnya, nama Moh Mahfud MD menempati urutan teratas sebagai bakal cawapres untuk calon presiden (capres) petahanan yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu.

Menurut Ketua Umum PSI Grace Natalie, sosok Moh Mahfud MD bisa memberikan pandangan hukum kepada Jokowi. Bahkan, Grace menyebut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bisa mengintervensi Jokowi bilamana ada penegakan hukum yang menyimpang.

"Pak Mahfud, kami lihat akan mampu memperkuat Pak Jokowi dari sisi penegakan hukum, pembenahan regulasi," kata Grace di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Minggu (15/7).

Grace menambahkan, Mahfud MD merupakan sosok yang konsisten dan orisinalitasnya terjaga. Mahfud MD, tambah Grace, juga tidak segan-segan mengkritik sahabat atau kerabatnya yang bersalah.

Karena itu jika Mahfud menjadi wapres bagi Jokowi, maka guru besar ilmu hukum itu akan menjadi orang pertama yang mengingatkan mantan gubernur DKI tersebut. “Terutama terkait hukum, dia orang yang bisa mengatakan hal itu," kata Grace.

Sedangkan Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengatakan, Mahfud juga disukai banyak pemilih kalangan muda. Menurut Tsamara, kalangan muda menilai Mahfud sebagai pribadi yang jujur, tegas dan tidak bertele-tele.

Tsamara juga menilai Mahfud tidak pernah jadi orang lain saat muncul di media. Pria asal Madura itu juga punya nilai lebih dengan pengalamannya memimpin MK sejak 2008 hingga 2013.

"Jadi hasil polling ini memperkuat hati kami yang memang sejak awal mengharapkan ada sosok seperti Pak Mahfud untuk mendampingi Bapak Presiden," ungkap Tsamara.

Ketua Umum PSI Grace Natalie menyatakan, sosok Moh Mahfud MD jika kelak menjadi wakil presiden bisa memberikan pandangan hukum kepada Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News