Alasan Gubernur Kaltim Tetap Mempertahankan Tenaga Honorer, Bijak!

Kata Saduddin, seluruh pembiayaan gaji pegawai honorer ini dibebankan lewat alokasi APBD Kaltim. Per tahunnya, Pemprov Kaltim mesti menganggarkan sebesar Rp 359,38.
Ditambahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan pernyataan Gubernur tidak menghapus tenaga honorer adalah perkataan yang bijak guna menjawab keresahan masyarakat.
“Itu urusan kontrak kerja antara pribadi dengan perangkat daerah. Jadi, urusan berhenti dan diberhentikan itu urusan perangkat daerahnya," ucapnya.
Diddy mengatakan pemerintah daerah dapat mendorong pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Dana pengangkatan PPPK dibebankan pada kas daerah.
"Kalau daerah diperkenankan dengan mengangkat PPPK dengan format daerah, bisa kami lakukan cara itu. Persaingan tetap ada, kompetensi tetap ada, jabatan juga ada. Namun, pemerintah pusat tentu mengatur secara nasional," tutupnya. (mcr14/jpnn)
Pernyataan Gubernur Kaltim tetap pertahankan tenaga honorer disambut baik FSPTTH Kaltim.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting