Alasan Gubernur Kaltim Tetap Mempertahankan Tenaga Honorer, Bijak!
Kata Saduddin, seluruh pembiayaan gaji pegawai honorer ini dibebankan lewat alokasi APBD Kaltim. Per tahunnya, Pemprov Kaltim mesti menganggarkan sebesar Rp 359,38.
Ditambahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan pernyataan Gubernur tidak menghapus tenaga honorer adalah perkataan yang bijak guna menjawab keresahan masyarakat.
“Itu urusan kontrak kerja antara pribadi dengan perangkat daerah. Jadi, urusan berhenti dan diberhentikan itu urusan perangkat daerahnya," ucapnya.
Diddy mengatakan pemerintah daerah dapat mendorong pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Dana pengangkatan PPPK dibebankan pada kas daerah.
"Kalau daerah diperkenankan dengan mengangkat PPPK dengan format daerah, bisa kami lakukan cara itu. Persaingan tetap ada, kompetensi tetap ada, jabatan juga ada. Namun, pemerintah pusat tentu mengatur secara nasional," tutupnya. (mcr14/jpnn)
Pernyataan Gubernur Kaltim tetap pertahankan tenaga honorer disambut baik FSPTTH Kaltim.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen