Alasan Himbara Tunda Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link
Selasa, 01 Juni 2021 – 22:05 WIB

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menunda pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. Foto: Antara
"Patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia," katanya.
Susi juga menegaskan, khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali.
Sebelumnya, penyesuaian biaya transaksi ATM Link diharapkan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, selain jangkauan yang lebih luas.
Himbara juga mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara non tunai (cashless) dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital. (antara/jpnn)
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menunda pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Bela Danantara, Misbakhun Ajak Pelaku Pasar di Bursa Tetap Percaya Saham Himbara
- Jaringan ATM Link Himbara Siap Melayani Pemudik, Jalin Perkuat Sistem Keamanan
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- Pimpin Integrasi Jaringan ATM Terbesar di RI, Dirut Jalin Masuk Top 100 CEO Nasional 2024
- Kepercayaan Masyarakat Meningkat, ATM Link Sabet Penghargaan Top Brand 2024
- MLT BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Dapat Rumah Layak, Alhamdulillah