Alasan Ibra Azhari Pakai Narkoba Lagi, Hukuman Berat Menanti

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap motif artis Ibra Azhari (IBR) memakai narkotika lagi jenis sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan dari pengakuan Ibra mengonsumsi narkoba karena dipicu masalah rumah tangga.
"Motif saudara IBR menggunakan narkotika jenis sabu adalah karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Permasalahan rumah tangga Ibra Azhari tersebut, kata Syahduddi, secara khusus mengenai keadaan finansial.
"Artinya, dia (Ibra Azhari) sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan permasalahan tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Syahduddi.
Sebelumnya, polisi menyebutkan Ibra Azhari (53) dan seorang wanita berinisial NDY (52) terancam hukuman 12 tahun penjara, setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"(Ancaman pidana penjara) paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun," kata Syahduddi.
Dia menjelaskan hal itu karena keduanya dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi mengungkap motif artis Ibra Azhari memakai narkotika lagi jenis sabu-sabu.
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Hadiri Pemusnahan 16 Kg Narkotika di BNNP Kalbar, Ini Kata Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar