Alasan Ida Fauziah Meminta TKBM Ikutserta dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Alasan Ida Fauziah Meminta TKBM Ikutserta dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan yang mempekerjakan TKBM untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Foto: Humas Kemnaker

JKP diperuntukan bagi pekerja peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang ter-PHK. Nantinya, mereka akan mendapatkan manfaat berupa cash benefit, pelatihan kerja, hingga informasi pasar kerja.

“Ini bukti bahwa pemerintah sangat concern dalam memberikan pelindungan kepada pekerjanya,” ujarnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) bekerja pada jenis pekerjaan dengan risiko cukup tinggi.

Oleh karena itu diharapkan TKBM mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Anggoro menjelaskan, berbagai program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk membantu pekerja/buruh manakala mengalami kecelakaan kerja, namun juga memberi pelindungan kepada keluarganya.

“Jadi benefit ini manaka terjadi kecelakaan kerja pada bapak/bu, manfaatnya juga akan dirasakan oleh keluarga,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/5).

Seperti diketahui, Menaker Ida menghadiri Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hari Senin (10/5).

Turut hadir dalam kesempatan ini Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, M. Tohir; dan Ketua DPP FSPTI, Surya Bakti Batubara. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan yang mempekerjakan TKBM untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News