Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan

KPK, kata Patra, sangat getol mengincar Hasto demi kasus dugaan kasus suap yang hanya dua ratusan juta, tetapi biaya penanganan perkaranya mencapai sepuluh kali lipat dari nilai rasywahnya.
Terlebih lagi, imbuh Patra, KPK sampai membuat operasi yang menghabiskan banyak anggaran demi mencari Harun Masiku yang kini buron.
"Boleh masyarakat mempertanyakan berapa sudah anggaran yang dimakan, ditelan, digunakan oleh KPK," tutur Patra.
Toh, ujar dia, pengadilan sudah menyatakan uang suap untuk pergantian antarwaktu bersumber dari Harun Masiku.
Patra menganggap fakta persidangan seharusnya cukup membuat KPK menyetop perkara yang mengkriminalisasi Hasto itu.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku anggota DPR terpilih dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
"Apalagi yang perlu dicari?" kata Patra.
Advokat lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu pun menyebut kerja KPK ke depan perlu dievaluasi dengan proses terhadap Hasto yang penuh kriminalisasi dan bermuatan politik.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Patra M Zein mengungkapkan sejumlah alasan yang membuat makin kuat dugaan kriminalisasi. Kasusnya ada yang order.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar