Alasan IPW Desak Polri Segera Tahan Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob
jpnn.com, JAKARTA - Polri telah menetapkan Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Mochammad Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Polda Metro Jaya telah memanggil Sofyan Jacob sebagai tersangka, Senin (10/6). Sayangnya, yang bersangkutan tidak hadir dan meminta pemeriksaan untuk diundur karena sakit.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan setelah menahan Mayjen Purn Soenarko dan Kivlan Zein dengan tuduhan makar, Polri juga harus segera melakukan penahanan terhadap Sofyan Jacob.
"Sehingga Polri tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar," kata Neta S Pane, Selasa (11/6).
BACA JUGA: Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Makar, Ada Bukti Video
Neta mengapresiasi Polri yang sudah menjadikan Sofyan sebagai tersangka makar. Menurut Neta, penetapan Sofyan sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polri sangat serius untuk menuntaskan kasus makar.
Karena itu, IPW mendesak Polri segera menahan Sofyan agar mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak mempersulit proses penyidikan dan tak menghilangkan barang bukti. "Mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham liku-liku proses penyidikan," tegasnya.
BACA JUGA: Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Makar, Bukti Polri Profesional
IPW mendesak Polsi segera menahan Mantan Kapolda Metro Komjen Pol ( Purn ) Sofyan Jacob yang berstatus tersangka kasus makar.
- 3 Tersangka Makar Ditahan Polres Manokwari
- Sedang di Luar Negeri, Mantan Presiden Ditetapkan Tersangka Makar
- Abbey Senang Ike Sedih
- Margarito Kamis: Saya Kenal Neta S Pane Sebagai Orang yang Baik
- Neta S Pane Meninggal Dunia, Begini Penjelasan dari Kerabatnya
- Neta IPW Sebut 3 Anggota TNI Ditembak KKB, Kombes Iqbal: Tidak Ada Tentara yang Terluka