Alasan IPW Desak Polri Segera Tahan Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob

Alasan IPW Desak Polri Segera Tahan Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

Jacob disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia juga diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. (boy/jpnn)


IPW mendesak Polsi segera menahan Mantan Kapolda Metro Komjen Pol ( Purn ) Sofyan Jacob yang berstatus tersangka kasus makar.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News