Alasan IPW Desak Polri Segera Tahan Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob
Selasa, 11 Juni 2019 – 11:55 WIB
Jacob disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia juga diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. (boy/jpnn)
IPW mendesak Polsi segera menahan Mantan Kapolda Metro Komjen Pol ( Purn ) Sofyan Jacob yang berstatus tersangka kasus makar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 3 Tersangka Makar Ditahan Polres Manokwari
- Sedang di Luar Negeri, Mantan Presiden Ditetapkan Tersangka Makar
- Abbey Senang Ike Sedih
- Margarito Kamis: Saya Kenal Neta S Pane Sebagai Orang yang Baik
- Neta S Pane Meninggal Dunia, Begini Penjelasan dari Kerabatnya
- Neta IPW Sebut 3 Anggota TNI Ditembak KKB, Kombes Iqbal: Tidak Ada Tentara yang Terluka