Alasan Isoman Tak Mempan, Azis Syamsuddin Ditangkap KPK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditangkap KPK pada Jumat (24/9) malam.
Pria kelahiran 31 Juli 1970 itu langsung dibawa tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan. Mengenakan batik lengan panjang, Azis tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 20.00 WIB.
Langkah penangkapan dilakukan setelah Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan KPK pada hari ini.
Azis mengirim surat ke KPK meminta penundaan jadwal pemeriksaan dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Dalam suratnya, politikus Partai Golkar itu mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu.
KPK yang tidak percaya begitu saja dengan isi surat Azis Syamsuddin, langsung mengirim tim untuk melakukan pencarian.
Tidak butuh waktu lalu, hari ini tim penyidik KPK berhasil menemukan keberadaan Azis Syamsuddin.
“Alhamdulillah, sudah ditemukan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditangkap KPK pada Jumat malam ini terkait perkara dugaan suap.
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak