Alasan Isoman Tak Mempan, Azis Syamsuddin Ditangkap KPK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditangkap KPK pada Jumat (24/9) malam.
Pria kelahiran 31 Juli 1970 itu langsung dibawa tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan. Mengenakan batik lengan panjang, Azis tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 20.00 WIB.
Langkah penangkapan dilakukan setelah Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan KPK pada hari ini.
Azis mengirim surat ke KPK meminta penundaan jadwal pemeriksaan dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Dalam suratnya, politikus Partai Golkar itu mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu.
KPK yang tidak percaya begitu saja dengan isi surat Azis Syamsuddin, langsung mengirim tim untuk melakukan pencarian.
Tidak butuh waktu lalu, hari ini tim penyidik KPK berhasil menemukan keberadaan Azis Syamsuddin.
“Alhamdulillah, sudah ditemukan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditangkap KPK pada Jumat malam ini terkait perkara dugaan suap.
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa