Alasan Jamal 'Preman Pensiun' Mengonsumsi Sabu-sabu, Akhirnya Minta Maaf
jpnn.com, BANDUNG - Zulfikar alias Jamal, pemeran dalam film Preman Pensiun ditangkap jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung, Kamis (27/8).
Penangkapan kali ini merupakan yang kedua setelah pada Juli tahun lalu Jamal terjerat kasus yang sama dan sempat direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor.
Ia keluar dari tempat rehabilitasi saat pandemi Covid-19 terjadi.
Di Mapolrestabes Bandung, Jamal mengaku ada banyak hal yang membuatnya kembali menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Salah satu di antaranya adalah kebingungan karena sepi job.
“Pertama saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, umumnya pada masyarakat, jangan sampai mengalami apa yang saya alami,” ungkapnya.
“Memang agak berat ketika baru keluar rehab situasi sedang lockdown dan memang pekerjaan dan lainnya sedang sulit bagi saya. Terakhir kemarin saya tergoda untuk memakai lagi, itu yang pertama kemudian saya berujung di sini,” bebernya.
Penangkapan terhadap Jamal berawal dari tertangkanya AA (27) yang berperan sebagai kurir.
Jamal, pemeran dalam film Preman Pensiun kembali ditangkap Polrestabes Bandung atas dugaan kepemilikan narkoba.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya