Alasan Keamanan, 6 Tersangka Kerusuhan Palopo Ditahan Polda
Kamis, 04 April 2013 – 04:54 WIB
PALOPO - Direktur Reskrim Umum Polda Sulselbar, Kombes Pol Joko Hartanto mengatakan sejauh ini jumlah warga yang diamankan terkait kerusuhan itu terdapat sembilan orang. Namun, yang resmi ditetapkan tersangka baru enam orang.
“Yang kita pindahkan yang tersangka saja,” aku Joko seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (4/4).
Keenam orang yang sudah menjadi tersangka itu kini ditahan di Mapolda Sulsebar di Makassar. Pemindahan itu kata Joko, sengaja dilakukan guna pengembangan lebih intensif dalam membongkar otak dan seluruh pelaku kerusuhan yang berdampak pada pembakaran sejumlah kantor pemerintahan dan kantor media cetak tersebut.
“Enam ini yang resmi tersangka hingga kita pindahkan untuk keamanan,” tegasnya.
PALOPO - Direktur Reskrim Umum Polda Sulselbar, Kombes Pol Joko Hartanto mengatakan sejauh ini jumlah warga yang diamankan terkait kerusuhan itu
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun