Alasan Keamanan, KPK Titip Nazaruddin di Rutan Brimob
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 19:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok menjadi tempat penahanan tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, dipilihnya Mako Brimob karena alasan keamanan. Nazaruddin akan tiba malam ini di Jakarta. Pesawat yang membawa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dijadwalkan mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah pukul 19.30 WIB. Nazaruddin kemudian akan langsung dibawa ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. (gel/jpnn)
"KPK kan tidak punya tahanan. Dipilihnya Mako Brimob dengan pertimbangan keamanan," kata Johan, Sabtu (13/8).
Dia menjelaskan, karena Nazaruddin adalah tahanan titipan maka yang akan mengawasi adalah Mabes Polri tapi tetap melakukan koordinasi dengan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok menjadi tempat penahanan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi