Alasan Kemendagri Belum Mau Terbitkan SKT untuk FPI
Selasa, 16 Juli 2019 – 15:59 WIB
Meski demikian Kemendagri tetap menunggu FPI memenuhi persyaratan tanpa memberikan tenggat. "Kami menunggu saja prinsipnya," ucap dia.(mg10/jpnn)
Kemendagri belum menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam (FPI) yang tak kunjung memenuhi syarat yang ditentukan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif