Alasan Kemendagri Belum Mau Terbitkan SKT untuk FPI
Selasa, 16 Juli 2019 – 15:59 WIB

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo. Foto: Istimewa
Meski demikian Kemendagri tetap menunggu FPI memenuhi persyaratan tanpa memberikan tenggat. "Kami menunggu saja prinsipnya," ucap dia.(mg10/jpnn)
Kemendagri belum menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam (FPI) yang tak kunjung memenuhi syarat yang ditentukan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman