Alasan Kesehatan, Dua Calon Hakim Agung Mundur
Kamis, 21 Juli 2011 – 12:07 WIB
JAKARTA- Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, ada dua orang Calon Hakim Agung (CHA) memutuskan mengundurkan diri dari proses seleksi tahap wawancara akhir. Kedua orang tersebut adalah hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Elang Prakoso Wibowo SH MH dan Lektor Kepala Universitas Atmajaya, Yogyakarta, Dr Elisabeth Sundari SH MHum.
"Dari 45 CHA yang masuk seleksi tahap tiga ini, ada 2 calon yang mengundurkan diri," kata Asep melalui pesan singkatnya, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Menurutnya, mereka mengundurkan diri dengan alasan masalah kesehatan dan urusan pribadi sehingga tidak akan mengikuti wawancara terbuka. Dengan demikian kata Asep, keduanya sudah dipatikan gugur menjadi Calon Hakim Agung.
Sementara itu, Kamis (21/7) hari ini, KY hanya akan mewawancara lima CHA, Abustan, Heru Mulyono, Rahayu Hartini, Yuswanto, M. Daming Sanusi.
JAKARTA- Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, ada dua orang Calon Hakim Agung (CHA) memutuskan mengundurkan diri dari
BERITA TERKAIT
- Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini dari Lingkungan Sekitar Harus Aktif
- KPK Temukan Sejumlah Pegawai yang Diduga Main Judi Online
- Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
- Lewat Rakor, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
- SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
- Luncurkan Permenaker 5/2024, Kemnaker Ingin Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal