Alasan KLB, Siti Setujui Penunjukan Langsung
Kamis, 26 April 2012 – 22:11 WIB

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah saat bersaksi pada persidangan atas Mulya Hasjmy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/4). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/4) sebagai saksi persidangan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dengan terdakwa Mulya Hasjmy. Pada persidangan tersebut Siti mengaku pernah memberi persetujuan untuk melakukan penunjukan langsung pada proyek alkes. Sementara saat ditanya tentang pihak yang memberi ide penunjukan langsung, Siti langsung menyebut nama Mulya Hasjmi. "Dia berhak karena menjabat Kapus (Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan)," katanya.
Menurut Siti, penunjukan langsung itu dilakukannya karena situasi yang mendesak. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Mien Trisnawati itu Siti memaparkan, pada tahun 2005 terjadi banjir bandang di Kutacane, Nangroe Aceh Darussalam yang mengakibatkan 21 orang tewas, 66 orang dirawat dan 3000 orang lainnya terpaksa mengungsi. "Sedangkan rumah sakit yang ada di sana tidak mempunyai alat-alat standar yang lengkap," katanya.
Baca Juga:
Maka dimulailah pengadaan alkes dalam waktu yang mepet. Setelah dikaji, maka dimungkinkan untuk melakukan penunjukan langsung. Siti pun mengaku sudah mendapat masukan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Depkes waktu itu, Sjafii Ahmad bahwa penunjukan langsung dimungkinkan karena terjadi Kondisi Luar Biasa (KLB) akibat bencana. "Banjir bandang mati 21 orang itu KLB," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/4) sebagai saksi persidangan kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak