Alasan KPK Larang Istri Setnov ke Luar Negeri
Jumat, 24 November 2017 – 07:12 WIB

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com
’’Apa yang diketahui beliau (Setnov), yang dia lihat, itu yang kami tanyakan,’’ ucap Halim.
Berdasar keterangan yang diperoleh dari Hilman, Setnov duduk di sebelah kiri baris kedua kursi penumpang.
Lantaran sudah berstatus tersangka, sampai saat ini Hilman dikenai wajib lapor ke Polda Metro Jaya. ’’Tersangka HM diproses wajib lapor Senin dan Kamis,’’ ujar Halim.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam pemeriksaan kemarin Setnov diberondong 21 pertanyaan.
’’Beliau kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang kami sampaikan,’’ katanya. Setnov mengaku kepalanya terluka lantaran membentur kaca pintu dekat tempat dirinya duduk. (bay/lum/syn/c5/agm)
Kepala Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Agung Sampurno membenarkan istri Setnov, Deisti Astriani Tagor, dicegah bepergian ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Dipanggil KPK Via WA, Febri Bakal Hadiri Pemeriksaan Setelah Dampingi Hasto Bersidang
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah