Alasan KPK Larang Istri Setnov ke Luar Negeri
Jumat, 24 November 2017 – 07:12 WIB
’’Apa yang diketahui beliau (Setnov), yang dia lihat, itu yang kami tanyakan,’’ ucap Halim.
Berdasar keterangan yang diperoleh dari Hilman, Setnov duduk di sebelah kiri baris kedua kursi penumpang.
Lantaran sudah berstatus tersangka, sampai saat ini Hilman dikenai wajib lapor ke Polda Metro Jaya. ’’Tersangka HM diproses wajib lapor Senin dan Kamis,’’ ujar Halim.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam pemeriksaan kemarin Setnov diberondong 21 pertanyaan.
’’Beliau kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang kami sampaikan,’’ katanya. Setnov mengaku kepalanya terluka lantaran membentur kaca pintu dekat tempat dirinya duduk. (bay/lum/syn/c5/agm)
Kepala Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Agung Sampurno membenarkan istri Setnov, Deisti Astriani Tagor, dicegah bepergian ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Cegah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bepergian ke Luar Negeri
- Eks Jubir KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Penggunaan Jet Pribadi
- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X
- KPK Cegah 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku
- Febri Diansyah Terima Hampir Rp4 Miliar terkait Kasus SYL Cs
- Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini