Alasan KPK Periksa Dasrul Jabbar
Kamis, 07 Maret 2013 – 18:45 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku memiliki alasan tersendiri memeriksa Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Dasrul Jabbar, dalam kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi, di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri, Kamis (7/3).
Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan pemeriksaan terhadap seorang saksi bukan hanya karena namanya disebut oleh saksi-saksi lainnya."Seorang saksi diperiksa bukan karena pengakuan saksi yang lain, bisa jadi karena dianggap tahu atau mendengar," ujarnya, Kamis (7/3).
Baca Juga:
Namun, ia tak mau berbicara dalam konteks apa Dasrul diperiksa. Sebab, ia beralasan itu sudah masuk materi pemeriksaan.
Seperti diketahui, Dasrul Jabbar digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/3), sebagai saksi saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri untuk tersangka bekas Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku memiliki alasan tersendiri memeriksa Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Dasrul Jabbar,
BERITA TERKAIT
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim