Alasan Kuat Kubu Romahurmuziy Yakin Menang di Praperadilan
Minggu, 12 Mei 2019 – 21:29 WIB
![Alasan Kuat Kubu Romahurmuziy Yakin Menang di Praperadilan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/03/22/mantan-ketua-umum-ppp-m-romahurmuziy-di-kpk-jumat-223-foto-ricardojpnncom.jpg)
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di KPK, Jumat (22/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Oleh karena itu, kata Ikhsan, penyelidikan terhadap pemohon juga tidak sah. Mengingat penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, maka penyidikannya pun menjadi tidak sah.
"Sehingga penetapan pemohon sebagai tersangka adalah juga menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya," tandas Ikhsan. (tan/jpnn)
Tim kuasa hukum M Romahurmuziy alias Romi meyakini permohonan praperadilan akan dikabulkan oleh hakim tunggal Agus Widodo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Demi HAM, Sudah Sepantasnya KPK Membebaskan Romy
- Romy PPP Keluhkan Gizi Makanan di Dalam Sel KPK
- Romahurmuziy Divonis Ringan, KPK Ajukan Banding
- KPK Tunggu Laporan Jaksa Sebelum Kembalikan Uang Mantan Menag
- Bacakan Pledoi dalam Sidang, Romi Ungkap Dakwaan KPK yang Dinilainya Janggal
- Muafaq Menyesal Kasih Duit Pelicin Rommy dan Musyaffa Noer