Alasan Kubu Gus Nur Tak Ajukan Eksepsi, Kalimat Terakhir Eggi Sudjana Menohok
Selasa, 19 Januari 2021 – 18:32 WIB
Padahal, kata dia, polisi, jaksa dan hakim memiliki fungsi yang berbeda.
"Polisi menyidik, jaksa menuntut dan hakim memutuskan," katanya.
Atas dasar itulah, kata Eggi, pihaknya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh JPU.
"Kenapa kami enggak eksepsi karena enggak bakal eksepsi kami diperhatikan. Jadi kami langsung saja ke proses pembuktian," tutupnya.(cr3/jpnn)
Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur beber alasan tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU dalam perkara ujaran kebencian.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan di PN Jakarta Selatan
- Sengketa Proyek Hotel Mewah Ta'aktana Dibawa ke Pengadilan, KWI Diharap Turun Tangan
- Hadirkan 3 Saksi, Kuasa Hukum Budi Said Sebut Ada yang Janggal dalam Perkara Kliennya
- Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Selalu Dikawal Bodyguard
- Terungkap Alasan Wulan Guritno Seret Masalah Utang Sabda Ahessa ke Jalur Hukum
- Praperadilan Aiman Terkait Penyitaan Telepon Seluler Ditolak, Begini Alasan Hakim