Alasan Kubu Gus Nur Tak Ajukan Eksepsi, Kalimat Terakhir Eggi Sudjana Menohok
Selasa, 19 Januari 2021 – 18:32 WIB

Kuasa hukum dari Gus Nur, Eggi Sudjana (topi hitam) usai sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Padahal, kata dia, polisi, jaksa dan hakim memiliki fungsi yang berbeda.
"Polisi menyidik, jaksa menuntut dan hakim memutuskan," katanya.
Atas dasar itulah, kata Eggi, pihaknya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh JPU.
"Kenapa kami enggak eksepsi karena enggak bakal eksepsi kami diperhatikan. Jadi kami langsung saja ke proses pembuktian," tutupnya.(cr3/jpnn)
Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur beber alasan tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU dalam perkara ujaran kebencian.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Kesehatan Ted Sioeng Memburuk, Majelis Hakim Kabulkan Pembantaran
- Ted Sioeng Minta Majelis Hakim Jatuhkan Vonis yang Paling Adil
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan