Alasan Lapas, Keluar untuk Cari Bibit Lele
Kamis, 07 Juli 2011 – 07:25 WIB

Hariansyah Limantara, napi kasus pemalsuan dokumen, kabur saat akan diwawancarai Jawa Pos di Rumah makan Suharti, Surabaya, kemarin. Foto: GUSLAN GUMILANG/JAWA POS
Ditanya soal Hariansyah yang secara bebas mampir ke rumah dan makan di restoran, Jumadi mengakui bahwa itu adalah kesalahan. Sebab, tidak seharusnya napi melakukan hal tersebut. Dia juga membenarkan bahwa keluarnya Hariansyah ilegal karena tidak mengantongi satu surat izin pun untuk keluar dari lapas.
Baca Juga:
Saat ditanya tentang tindak lanjut lapas atas kejadian itu, Jumadi menjawab singkat. Untuk sementara waktu, Hariansyah tidak akan disuruh-suruh lagi. Mengapa tidak masuk ke buku hitam? "Itu perlu dirapatkan dulu," kilahnya.
Dia membantah bahwa Hariansyah keluar dari lapas tiga kali dalam seminggu. Yang dia ingat, napi kasus pemalsuan dokumen itu baru keluar lapas dua kali, termasuk kemarin. Pertama, saat Hariansyah meminta izin mengunjungi orang tuanya yang sakit. Namun, saat ditegaskan lagi, Jumadi mengatakan hal berbeda. Keluarnya Hariansyah kemarin adalah untuk yang pertama.
Di bagian lain, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim Djoko Hikmahadi mengaku terkejut dengan ulah Hariansyah itu. "Kalau memang tidak ada izin yang patut, berarti hal tersebut ilegal. Patut dikatakan pelanggaran,?"kata Djoko kemarin. "Pemeriksaan bisa dari tingkat atas hingga ke bawah di lapas itu," terangnya.
SIDOARJO -- Terungkapnya Hariansyah yang keluar secara bebas dari sel membuat pihak Lapas Kelas II A Sidoarjo kelabakan. Pihak lapas berdalih Hariansyah
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus