Alasan Lapas, Keluar untuk Cari Bibit Lele
Kamis, 07 Juli 2011 – 07:25 WIB
Ditanya soal Hariansyah yang secara bebas mampir ke rumah dan makan di restoran, Jumadi mengakui bahwa itu adalah kesalahan. Sebab, tidak seharusnya napi melakukan hal tersebut. Dia juga membenarkan bahwa keluarnya Hariansyah ilegal karena tidak mengantongi satu surat izin pun untuk keluar dari lapas.
Baca Juga:
Saat ditanya tentang tindak lanjut lapas atas kejadian itu, Jumadi menjawab singkat. Untuk sementara waktu, Hariansyah tidak akan disuruh-suruh lagi. Mengapa tidak masuk ke buku hitam? "Itu perlu dirapatkan dulu," kilahnya.
Dia membantah bahwa Hariansyah keluar dari lapas tiga kali dalam seminggu. Yang dia ingat, napi kasus pemalsuan dokumen itu baru keluar lapas dua kali, termasuk kemarin. Pertama, saat Hariansyah meminta izin mengunjungi orang tuanya yang sakit. Namun, saat ditegaskan lagi, Jumadi mengatakan hal berbeda. Keluarnya Hariansyah kemarin adalah untuk yang pertama.
Di bagian lain, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim Djoko Hikmahadi mengaku terkejut dengan ulah Hariansyah itu. "Kalau memang tidak ada izin yang patut, berarti hal tersebut ilegal. Patut dikatakan pelanggaran,?"kata Djoko kemarin. "Pemeriksaan bisa dari tingkat atas hingga ke bawah di lapas itu," terangnya.
SIDOARJO -- Terungkapnya Hariansyah yang keluar secara bebas dari sel membuat pihak Lapas Kelas II A Sidoarjo kelabakan. Pihak lapas berdalih Hariansyah
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!