Alasan Listrik, Satu Kecamatan di Ternate Tak Terlayani e-KTP
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 02:43 WIB
TERNATE – Dari 126.147 orang wajib KTP, baru 64 persen diantaranya yang sudah mengurus electronik KTP (e-KTP). Hal itu diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Mahdi Nurdin.
Dia mengatakan pihaknya masih tetap membuka layanan pengurusan KTP elektronik baik di kecamatan dan kelurahan sampai 31 Oktober nanti. Dia berharap warga yang belum membuat e-KTP agar mengurusnya.
Baca Juga:
“Khusus untuk Kecamatan Batang Dua, sampai saat ini belum terlayani karena persoalan listrik,” tutur Mahdi yang didampingi Sekretaris Dukcapil Rukmini A Rahman seperti yang dilansir Malut Post (JPNN Group), Jumat (5/10). (wt-02/onk)
TERNATE – Dari 126.147 orang wajib KTP, baru 64 persen diantaranya yang sudah mengurus electronik KTP (e-KTP). Hal itu diutarakan Kepala Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus