Alasan Listrik, Satu Kecamatan di Ternate Tak Terlayani e-KTP
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 02:43 WIB

Alasan Listrik, Satu Kecamatan di Ternate Tak Terlayani e-KTP
TERNATE – Dari 126.147 orang wajib KTP, baru 64 persen diantaranya yang sudah mengurus electronik KTP (e-KTP). Hal itu diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Mahdi Nurdin.
Dia mengatakan pihaknya masih tetap membuka layanan pengurusan KTP elektronik baik di kecamatan dan kelurahan sampai 31 Oktober nanti. Dia berharap warga yang belum membuat e-KTP agar mengurusnya.
Baca Juga:
“Khusus untuk Kecamatan Batang Dua, sampai saat ini belum terlayani karena persoalan listrik,” tutur Mahdi yang didampingi Sekretaris Dukcapil Rukmini A Rahman seperti yang dilansir Malut Post (JPNN Group), Jumat (5/10). (wt-02/onk)
TERNATE – Dari 126.147 orang wajib KTP, baru 64 persen diantaranya yang sudah mengurus electronik KTP (e-KTP). Hal itu diutarakan Kepala Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki