Alasan Listrik, Satu Kecamatan di Ternate Tak Terlayani e-KTP

Alasan Listrik, Satu Kecamatan di Ternate Tak Terlayani e-KTP
Alasan Listrik, Satu Kecamatan di Ternate Tak Terlayani e-KTP
TERNATE – Dari 126.147 orang wajib KTP, baru 64 persen diantaranya yang sudah mengurus electronik KTP (e-KTP). Hal itu diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Mahdi Nurdin.

Dia mengatakan pihaknya masih tetap membuka layanan pengurusan KTP elektronik baik di kecamatan dan kelurahan sampai 31 Oktober nanti. Dia berharap warga yang belum membuat e-KTP agar mengurusnya.

“Khusus untuk Kecamatan Batang Dua, sampai saat ini belum terlayani karena persoalan listrik,” tutur Mahdi yang didampingi  Sekretaris Dukcapil Rukmini A Rahman seperti yang dilansir Malut Post (JPNN Group), Jumat (5/10).  (wt-02/onk)

TERNATE – Dari 126.147 orang wajib KTP, baru 64 persen diantaranya yang sudah mengurus electronik KTP (e-KTP). Hal itu diutarakan Kepala Dinas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News