Alasan Listrik, Satu Kecamatan di Ternate Tak Terlayani e-KTP
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 02:43 WIB
TERNATE – Dari 126.147 orang wajib KTP, baru 64 persen diantaranya yang sudah mengurus electronik KTP (e-KTP). Hal itu diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Mahdi Nurdin.
Dia mengatakan pihaknya masih tetap membuka layanan pengurusan KTP elektronik baik di kecamatan dan kelurahan sampai 31 Oktober nanti. Dia berharap warga yang belum membuat e-KTP agar mengurusnya.
Baca Juga:
“Khusus untuk Kecamatan Batang Dua, sampai saat ini belum terlayani karena persoalan listrik,” tutur Mahdi yang didampingi Sekretaris Dukcapil Rukmini A Rahman seperti yang dilansir Malut Post (JPNN Group), Jumat (5/10). (wt-02/onk)
TERNATE – Dari 126.147 orang wajib KTP, baru 64 persen diantaranya yang sudah mengurus electronik KTP (e-KTP). Hal itu diutarakan Kepala Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau