Alasan Mabes TNI Terkait Pemukulan Wartawan

Janji Beri Sanksi Tegas

Alasan Mabes TNI Terkait Pemukulan Wartawan
Alasan Mabes TNI Terkait Pemukulan Wartawan
JAKARTA - Markas Besar TNI berjanji akan memberikan sanksi terhadap oknum anggotanya Letkol Robert Simanjuntak bersama sejumlah anggota Yon 462 Paskhas, yang memukul wartawan saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Desa Pasir Putih, Kampar, Riau, Selasa (16/9).

"Akan kita lihat duduk masalahnya dulu, tentu bila bersalah akan di berikan sanksi," kata Kepala pusat penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/10).

Pihaknya menyebutkan penganiayaan oleh anggota TNI AU di lapangan bisa saja terjadi karena mis komunikasi antara wartawan dengan anggota TNI AU. Hal itu bisa saja karena anggota TNI AU tidak membolehkan wartawan mengambil gambar, namun wartawan tetap mengambil hingga memancing emosi anggotanya.

Tapi kata Iskandar, ketika ada pesawat kecelakaan semua orang tidak boleh mendekatinya. "Semua orang jangan dekat dengan pesawat karena dikhawatirkan meledak. Kalau seperti itu akan lebih berbahaya," katanya.

JAKARTA - Markas Besar TNI berjanji akan memberikan sanksi terhadap oknum anggotanya Letkol Robert Simanjuntak bersama sejumlah anggota Yon 462 Paskhas,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News