Alasan Mabes TNI Terkait Pemukulan Wartawan
Janji Beri Sanksi Tegas
Selasa, 16 Oktober 2012 – 14:59 WIB
JAKARTA - Markas Besar TNI berjanji akan memberikan sanksi terhadap oknum anggotanya Letkol Robert Simanjuntak bersama sejumlah anggota Yon 462 Paskhas, yang memukul wartawan saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Desa Pasir Putih, Kampar, Riau, Selasa (16/9). Tapi kata Iskandar, ketika ada pesawat kecelakaan semua orang tidak boleh mendekatinya. "Semua orang jangan dekat dengan pesawat karena dikhawatirkan meledak. Kalau seperti itu akan lebih berbahaya," katanya.
"Akan kita lihat duduk masalahnya dulu, tentu bila bersalah akan di berikan sanksi," kata Kepala pusat penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/10).
Pihaknya menyebutkan penganiayaan oleh anggota TNI AU di lapangan bisa saja terjadi karena mis komunikasi antara wartawan dengan anggota TNI AU. Hal itu bisa saja karena anggota TNI AU tidak membolehkan wartawan mengambil gambar, namun wartawan tetap mengambil hingga memancing emosi anggotanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Markas Besar TNI berjanji akan memberikan sanksi terhadap oknum anggotanya Letkol Robert Simanjuntak bersama sejumlah anggota Yon 462 Paskhas,
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak