Alasan Mabes TNI Terkait Pemukulan Wartawan
Janji Beri Sanksi Tegas
Selasa, 16 Oktober 2012 – 14:59 WIB
JAKARTA - Markas Besar TNI berjanji akan memberikan sanksi terhadap oknum anggotanya Letkol Robert Simanjuntak bersama sejumlah anggota Yon 462 Paskhas, yang memukul wartawan saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Desa Pasir Putih, Kampar, Riau, Selasa (16/9). Tapi kata Iskandar, ketika ada pesawat kecelakaan semua orang tidak boleh mendekatinya. "Semua orang jangan dekat dengan pesawat karena dikhawatirkan meledak. Kalau seperti itu akan lebih berbahaya," katanya.
"Akan kita lihat duduk masalahnya dulu, tentu bila bersalah akan di berikan sanksi," kata Kepala pusat penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/10).
Pihaknya menyebutkan penganiayaan oleh anggota TNI AU di lapangan bisa saja terjadi karena mis komunikasi antara wartawan dengan anggota TNI AU. Hal itu bisa saja karena anggota TNI AU tidak membolehkan wartawan mengambil gambar, namun wartawan tetap mengambil hingga memancing emosi anggotanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Markas Besar TNI berjanji akan memberikan sanksi terhadap oknum anggotanya Letkol Robert Simanjuntak bersama sejumlah anggota Yon 462 Paskhas,
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis