Alasan Mas Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke polisi.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengungkapkan tiga alasan kliennya melaporkan Lucky Alamsyah.
"Yang pertama, dengan sebutan RS dengan mengatakan mantan menteri itu telah memberikan petunjuk bahwasanya tujuan itu ke Mas Roy Suryo," kata Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6).
Kedua, lanjut dia, dalam unggahan di media sosial artis itu juga disebutkan mantan petinggi partai dan ketiga mengunggah mobil Roy Suryo.
"Itu menandakan apa bahwasanya tujuan yang dilakukan oleh terlapor memang ditujukan kepada Roy Suryo yang dibuktikan dengan aksi insiden yang terjadi pada 22 Mei," ucapnya.
Pihaknya merasa dirugikan dengan unggahan aktor sinetron tersebut sehingga melaporkan kasus itu kepada Polda Metro Jaya.
Laporan mantan Menpora saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.
"Kami masih berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini dengan iktikad baik," ujarnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengungkapkan alasan melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke polisi.
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta
- Polda Metro: Penggunaan Bahu Jalan di Tol Efektif Kurangi Kepadatan
- Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi
- Polisi Tewas Akibat Tabrak Lari di Cengkareng Jakarta Barat
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan