Alasan Mas Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke polisi.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengungkapkan tiga alasan kliennya melaporkan Lucky Alamsyah.
"Yang pertama, dengan sebutan RS dengan mengatakan mantan menteri itu telah memberikan petunjuk bahwasanya tujuan itu ke Mas Roy Suryo," kata Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6).
Kedua, lanjut dia, dalam unggahan di media sosial artis itu juga disebutkan mantan petinggi partai dan ketiga mengunggah mobil Roy Suryo.
"Itu menandakan apa bahwasanya tujuan yang dilakukan oleh terlapor memang ditujukan kepada Roy Suryo yang dibuktikan dengan aksi insiden yang terjadi pada 22 Mei," ucapnya.
Pihaknya merasa dirugikan dengan unggahan aktor sinetron tersebut sehingga melaporkan kasus itu kepada Polda Metro Jaya.
Laporan mantan Menpora saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.
"Kami masih berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini dengan iktikad baik," ujarnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengungkapkan alasan melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke polisi.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI